PRIANGANTIMURNEWS - Masyarakat saat ini tengah diberi bantuan PBI JK oleh pihak Pemerintah.
Bantuan BPI JK adalah bantuan iuran jaminan kesehatan untuk masyarakat yang memang terdata di BPJS Kesehatan.
Melalui Kementerian Sosial RI, Pemerintah menginginkan masyrakat dapat berobat secara gratis melalui BPI JK ini.
Baca Juga: BBM NAIK LAGI! INI Riwayat Kenaikan BBM Dari Era Soekarno Bapak Bangsa Hingga Jokowi!
Selain itu, PBI JK juga bertujuan untuk meringankan beban keluarga apalagi yang termasuk golongan pra-sejahtera saat sakit.
Diketahui, jika bantuan PBI JK ini dicairkan untuk bulan Agustus 2022.
Penerima PBI JK bisa mengecek bantuan tersebut di mesin pencarian melalui website resmi Kemensos RI.
Namun, bagaimana cara mengecek apakah sebagai penerima bantuan BPI-JK atau bukan?