PRIANGANTIMURNEWS - Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo adalah salah satu dari lima tersangka pembunuhan berencana yang melenyapkan nyawa Brigadir J.
Saat ini Putri Candrawati telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Namun istri Ferdy Sambo itu tidak ditahan, seperti empat tersangka lainnya, Putri Candrawati tidak ditahan karena masih memiliki bayi yang berumur 1,5 tahun.
Dari hal ini banyak warganet mempertanyakan informasi mengenai balita tersebut, karena balita tersebut menjadi alasan kuat Putri tidak ditahan dalam pusaran kasus yang menghilangkan nyawa Brigadir J.
Baca Juga: Download Gratis, Twibbon Hari Radio Republik Indonesia, Pas Dijadikan Status WA, IG, hingga FB
Diduga Putri Candrawati memiliki peran dalam kasus yang menewaskan ajudan pribadinya Brigadir J, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Istri Ferdy Sambo tersebut berstatus tersangka setelah skenario palsu yang dibangun oleh Ferdy Sambo terungkap ke publik.
Hal yang menarik perhatian saat ini adalah dikatakan Putri Candrawati ternyata tidak pernah hamil dalam dua tahun terakhir.
Banyak pihak yang melakukan protes karena Putri Candrawati tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan, meskipun telah berstatus tersangka.