PRIANGANTIMURNEWS - Setelah pagi tadi pihak kepolisian melepaskan MAH, karena tidak terbukti sebagai hacker Bjorka. Kini polisi menetapkan MAH sebagai tersangka
Juru bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Sunarya, mengatakan, MAH ditetapkan sebagai tersangka karena MAH sebagai bagian dari kelompok Bjorka.
Menurut Ade, MAH memiliki peran sebagai penyedia chanel telegram dengan nama chanel bjorkanism.
Baca Juga: VIRAL! Komentari Kepolisian, Najwa Shihab Kena Semprot Nikita Mirzani!
Chanel tersebut digunakan oleh MAH untuk mengupload informasi. Ade menyebut, MAH pernah memposting dalam chanel tersebut sebanyak tiga kali.
"Tanggal 8 September 2022 memposting stop being idiot, tanggal 9 September 2022 memposting the next leaks will come form presiden republic of indonesia," katanya.
Ade mengatakan, motif MAH adalah membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang.
Baca Juga: Polri Tetapkan Pemuda Asal Madiun MAH Sebagai Tersangka Terkait KAsus Bjorka, Begini Perannya
Menurutnya, timsus telah mengamankan beberapa barang bukti berupa satu buah simcard, dua unit handphone, satu buah KTP.