Berkas Perkara Tersangka Pembuatan Berencana Brigadir J Dilimpahkan ke Kejagung: Berkas sudah Lengkap

- 29 September 2022, 06:05 WIB
konferensi pers pelimpahan berkas perkara dugaan Pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
konferensi pers pelimpahan berkas perkara dugaan Pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. /Instagram @kejaksaan RI

Lima tersangka pengeksekusi Brigadir J yang dirilis Polri sampai saat ini yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi.

Sedangkan tujuh tersangka, Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Pol Agus Nur Patria, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini 29 September 2022, Anda Membutuhkan Bantuan dengan Cepat

“Jadi ini komitmen dari Bapak Kapolri untuk segera menuntaskan kasus ini, dan dibuka apa adanya dan ini juga kami buktikan berkas perkara, 12 berkas perkara yang kami kirim ke JPU semuanya sudah dinyatakan lengkap dan P-21 ya,” kata Dedi.

Terpisah, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Yonathan Baskoro mengatakan pihaknya memantau dan mengawal penuntasan kasus pembunuhan kliennya di persidangan.

“Kami berharap kejaksaan akan bertindak profesional dan bekerja secara maksimal,” kata Yonathan.

Baca Juga: Profil Biodata Asli Pemain Sinetron Bintang Samudera ANTV, Umur, Pekerjaan hingga Instagram

Terkait apakah keluarga Brigadir J dihadirkan dalam persidangan nantinya, menurut Yonathan, hal itu melihat perkembangan dari jalannya persidangan.

“Terkait keluarga, ya kami tunggu saja perkembangannya. Yang jelas keluarga selalu berdoa agar ini cepat terang benderang dan mendapat keadilan yang seadil-adilnya,” kata Yonathan.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x