PRIANGANTIMURNEWS - Polri tengah mengusut tuntas kasus tragedi Kanjuruhan yang menewaskan sebanyak 137 jiwa.
Polri juga sudah memeriksa sebanyak 80 Saksi dan telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus tragedi Kanjuruhan.
Polri terus bekerja untuk mengusut dan menuntaskan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang dengan berbagai proses dan pemeriksaan yang dilakukan.
Baca Juga: Arthur Melo Menolak Menyerah Oleh Cedera yang Dialaminya, Ingin Bangkit Membela Clubnya
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya akan melakukan proses ekshumasi terhadap dua korban dalam tragedi tersebut pada Rabu 19 Oktober 2022 mendatang.
"Kemudian progres selanjutnya, hari Rabu dari tim akan melaksanakan ekshumasi atau menggali kubur. Kita sudah mendapat 2 korban yang akan dilakukan ekshumasi hari Rabu," ujar Dedi.
Dalam keterangannya Dedi menyebutkan, proses ekshumasi tersebut merupakan permintaan dari pihak keluarga korban.
Baca Juga: Juventus Terpuruk Bukan Karena Salah Massimiliano Allegri Semata, Melainkan?
Selain itu, proses ekshumasi juga menjadi penguatan pembuktian ilmiah yang dilakukan penyidik.
"Ada permintaan dari pihak keluarga, dan itu penguatan pembuktian proses ilmiah yang dilakukan oleh penyidik," jelasnya.***