Suasana Sidang Memanas!! Kamarudin Simanjuntak Ungkap Motif Sambo dan PC Habisi Brigadir J

- 26 Oktober 2022, 06:23 WIB
Sidang pembunuhan Brigadir J.
Sidang pembunuhan Brigadir J. /Tangkapan layar YouTube Seputar Indonesia

PRIANGANTIMURNEWS - Proses persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J hingga kini masih bergulir di pengadilan negeri Jakarta Selatan.

Sejumlah terdakwa telah menjalani persidangan termasuk Ferdy Sambo, Putri Candrawati dan Richard Elizer atau Bharada E.

Sejumlah fakta baru terungkap dalam persidangan tersebut, sebagaimana dituangkan dalam surat dakwaan Jaksa maupun eksepsi terdakwa.

Baca Juga: Tak Mau Ditahan!! Nikita Mirzani Ngamuk dan Teriak Sebut Ferdy Sambo, Ada Apa?

Namun di tengah proses persidangan tersebut muncul tudingan dari pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak terhadap Putri Candrawati pada wartawan pada senin 24 Oktober 2022.

Kamarudin mengatakan Putri merupakan otak dari pembunuhan Brigadir J.

Hal itu disebabkan menurut Kamarudin bahwa istri Ferdy Sambo tersebutlah yang pada awalnya menggoda Brigadir J pada 7 Juli 2022 di Magelang Jawa Tengah.

"Sore menjelang malam, diduga Putri menggoda almarhum Yoshua, tapi almarhum tidak mau", kata Kamarudin kepada wartawan.

Baca Juga: Resmi Ditahan!! Nikita Mirzani Ngamuk, Berteriak, dan Menangis

Ia tidak mengatakan dari mana ia mendapatkan informasi mengenai hal itu, namun ia mengatakan pada saat itu Putri Candrawati memanggil Yoshua untuk masuk ke kamarnya.

Namun Kamarudin mengaku tidak mengetahui apa yang mereka bicarakan selama kurang lebih seperempat jam di dalam kamar.

"Seperempat jam curhat-curhat itu Putri Candrawati ke dia, lalu setelah curhat-curhat kurang lebih seperempat jam itu yang kita tidak tahu apa yang mereka bicarakan, apakah masih menggoda Yoshua atau tidak, Yoshua menolak, kita tidak tahu", ujarnya.

Menurut Kamarudin yang mengetahui apa yang terjadi di dalam kamar adalah kuat Ma'ruf, Bripka RR, Bharada E, dan asisten rumah tangga.

Baca Juga: Arti Empat Ruas Pada Jari Kelingking

Kamarudin mengatakan keempat mengetahui yang terjadi dalam kamar antara Yoshua dan Putri karena mereka bisa mendengarkannya dari luar.

Setelah itu ia menambahkan Kuat Ma'ruf sempat memanas-manasi Putri untuk mengadu ke Ferdy Sambo.

Putri lantas mengikuti saran tersebut dan langsung menelpon suaminya.

Ferdy Sambo yang sedang berada di Jakarta lantas tersulut emosinya, ia marah mendengar perkataan istrinya yang menyatakan Yoshua telah berlaku kurang ajar tanpa bertanya perbuatan apa yang telah dilakukannya.

Tudingan lain yang diarahkan Kamarudin kepada Putri Candrawati adalah istri Ferdy Sambo tersebut ikut merencanakan pembunuhan terhadap Yoshua.

Menurut dia Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan tersebut dalam sebuah rapat yang digelar di lantai 3 rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling.

"Di Saguling mereka rapat di lantai 3 bagaimana cara menghabisi atau melenyapkan almarhum, Putri di situ bergantian bersama Ferdy Sambi bergantian memanggil ajudannya, ketika rapat di lantai 3 itu ikut juga Kuat Ma'ruf jadi Putri, Ferdy Sambo, ada Kuat Maruf juga di sana", katanya.

Baca Juga: Bisa Membuat Merinding yang Mendengar, Ini Arti Garis Tangan Solomon

Tudingan selanjutnya Kamarudin menyebut Putri menyiapkan dan memberikan uang kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pembunuhan Yoshua.

Tak hanya itu ia juga menduga Putri menyuap sejumlah pihak termasuk LPSK demi memuluskan skenario pembunuhan terhadap Yosua yang telah ia susun.

"Jadi itu makanya saya beralasan Putri itu otaknya pembunuhan", imbuhnya.

Mengetahui adanya sejumlah tudingan yang dilancarkan Kamarudin kepada kliennya, Febri Diansyah buru-buru menepisnya.

Menurut dia saat ini persidangan terhadap kasus ini sedang berjalan, karena itu ia meminta semua pihak termasuk Kamarudin tidak membuat asumsi-asumsi terkait peristiwa yang terjadi.

Baca Juga: Mulai Mengeluh Tak Betah di Persija, Krmencik Hengkang!? Benarkah? Cek Faktanya

"Kami imbau rekan Kamarudin memperhatikan fakta objektif dalam perkara ini dan tidak membangun asumsi baru, kita semua juga tidak ingin ada informasi hak selama proses persidangan ini", kata Febri secara terpisah.

Terkait dengan kekerasan seksual yang terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022, menurut Febri ia dan tim kuasa hukum lainnya sudah mengantongi 4 bukti yang menguatkan peristiwa itu.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: YouTube Seputar Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah