Pembuatan SIM akan Dipermudah, Trubus Rahadiansyah: Akan Berdampak Positif bagi Polri

- 2 November 2022, 18:41 WIB
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah. / Instagram/@trubus_r
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah. / Instagram/@trubus_r /

 

PRIANGANTIMURNEWS - Ada kabar gembira bagi masyarakat yang selama ini sulit untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Polri akan memberikan kemudahan kepada masyarakat yang akan membuat SIM. Hal itu langsung disampaikan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri Jenderal Pol Lisyo Sigit Prabowo meminta kepada petugas Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) memberikan kemudahan kepada masyarakat sebelum melakukan praktik ujian mengemudi dalam pengurusan SIM dengan memberikan latihan terlebih dahulu.

Baca Juga: Ria Ricis Sampai Dibuat Nangis! Video Asusila Teuku Rian Tersebar Luas!? Cek Faktanya

"Kalau bisa kasih kesempatan dua kali pada hari yang sama. Karena makan waktu juga jika datang lagi," kata Kapolri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Kasie SIM Polda Metro Jaya Kompol Akasa mengatakan bahwa pemohon yang gagal ujian praktik dapat mengikutinya kembali setelah 2 pekan.

"Siap Jenderal, dikasih waktu ulang 14 hari kemudian," kata Kompol Akasa.

Baca Juga: Ini Cara Mudah dan Gratis Download Video YouTube MP4


Menanggapi hal itu, pakar kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengatakan kebijakan baru Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam mempermudah pembuatan surat izin mengemudi (SIM) akan memberi dampak positif pada kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x