Stefanus juga membeberkan bahwa sebenarnya video syur itu awalnya beredar dari grup-grup Whatsapp.
Belum diketahui siapa yang pertama kali menyebarkan video itu, yang pasti pelaku kemungkinan dijerat pelanggaran UU ITE.
Dalam video itu si wanita kebaya merah dan si lelaki menggunakan topeng penutup wajah untuk menyembunyikan identitas.
Baca Juga: Butuh Duit, Atletico Madrid Siap Lepas Joao Felix
Video berdurasi 16 menit tersebut menampilkan adegan asusila yang vulgar di sebuah kamar hotel.
Polisi mengidentifikasi bahwa adegan dalam video tersebut telah diskenariokan dan telah diarahkan di tiap adegan.***