PRIANGANTIMURNEWS – Pemerintah DKI Jakarta telah menginstruksikan warga yang tinggal di bantaran sungai Ciliwung untuk pindah.
Bagi mereka yang tidak memiliki atas hak, Pemerintah DKI berencana untuk memindahkan mereka ke rusun yang telah disediakan.
Pemindahan ini merupakan lanjutan program normalisasi Ciliwung.
Baca Juga: Pangeran Charles III dan Putri Camilla Dilempari Telur Oleh Seorang Pria di York
Program normalisasi Ciliwung sedang digencarkan kembali oleh pemerintah untuk mencegah terjadinya banjir di Ibukota.
Program normalisasi Ciliwung sendiri sebenarnya merupakan program lama, namun sempat macet pada era pemerintahan Gubernur Anies Baswedan.
Normalisasi sungai Ciliwung ini sendiri akan sangat berdampak pada pemukiman warga yang tinggal di bantaran sungai Ciliwung.
Baca Juga: Lakukan Pola Hidup Sehat, Hati-hati Diabetes Penyakit Turunan
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah mengajukan dua opsi kepada masyarakat.
Pertama, bagi warga yang masih memiliki alas hak dan lahan di daerah bantaran Ciliwung akan mendapatkan ganti rugi dari pemerintah.