Pamerkan Kemaluan dan Diolesi dengan Minyak, Pria Pelaku Ekshibisionis di Jember Diringkus Polisi

- 26 November 2022, 22:00 WIB
 Tangkapan poto dari CCTV saat NI, warga Jember pamerkan alat vital/Tangkapan layar Youtube JTV BIRO MADIUN
Tangkapan poto dari CCTV saat NI, warga Jember pamerkan alat vital/Tangkapan layar Youtube JTV BIRO MADIUN /

Atas perbuatannya, NI dijerat pasal 36 juncto pasal 10 Udang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi Subsider pasal 289 KUHP.“Ancamannya maksimal 10 tahun penjara," tukas Hery.***

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @ctd.insider


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x