Nadiem Bantah Permendikbud Dukung Zina dan Seks di Kampus

- 13 November 2021, 02:49 WIB
Nadiem Anwar Makarim
Nadiem Anwar Makarim /Instagram @nadiemmakarim/

PRIANGANTIMURNEWS- Polemik Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, akhirnya direspon Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.

Nadiem menegaskan pihaknya tidak pernah mendukung seks bebas atau zina di lingkungan Perguruan Tinggi.

“Kami tegaskan kembali bahwa Kemendikbudristek tidak pernah mendukung seks bebas atau zina. Tidak ada indikasi apapun. Tuduhan mendukung seks bebas terjadi karena frase yang diambil di luar konteks,” ujar Nadiem, Jumat 12 November 2021.

Baca Juga: Fatwa MUI: Pemegang Saham Wajib Mengeluarkan Zakat

Dia menambahkan salah satu tujuan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan Tinggi (Permendikbudristek PPKS) adalah menghadirkan pendidikan yang aman dan nyaman bagi warga kampus.

“Fokus dari Permendikbudristek PPKS tersebut untuk menyerang pandemi kekerasan seksual yang ada di kampus,” tambah dia.

Dengan demikian, lanjut dia, bukan berarti frasa "dengan persetujuan" diterapkan di luar konteks kekerasan seksual.

Nadiem mengatakan, pihaknya akan sowan ke sejumlah pihak untuk menyamakan persepsi mengenai hal itu.

Baca Juga: Ini Cara Mark Zuckerberg Mengasah Otak Anak

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @indozone.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x