PRIANGANTIMURNEWS - Penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, terus berkembang.
Dalam kasus tersebut, Danu pernah menyebutkan bahwa dia disuruh oleh banpol untuk masuk ke Tempat Kejadian Perkaa (TKP) rumah korban membersihkan kamar mandi.
Danu kepada penyidik mengatakan, dirinya disuruh masuk ke TKP oleh seorang Banpol, dan kemudian disuruh membersihkan bak mandi sehari setelah kejadian pembunuhan ibu dan anak itu.
Hanya pernyataan yang disampaikan oleh Danu, bahwa dirinya masuk ke rumah korban beberapa saat setelah terjadi pembunuhan disuruh Banpol, dibantah oleh Banpol.
Banpol sendiri merasa tidak pernah menyuruh Danu untuk masuk ke rumah korban dan menyuruhkan membersihkan bak mandi.
Kendati demikian untuk memastikan, sampai saat ini pihak polisi belum ada memeriksa atau meminta keterangan kepada Banpol tersebut.
Namun sejauh ini, belum ada kabar bahwa polisi juga memeriksa atau menanyai Banpol tersebut untuk mencari pembunuh ibu dan anak warga Kampung Ciseuti Jalancagak, Subang itu.
YouTuber Anjas di Thailand, menilai, foto yang ditunjukan Danu dan Yoris, dimana Banpol tersebut sedang di luar atau di halaman rumah.