Pamerkan Kemaluan dan Diolesi dengan Minyak, Pria Pelaku Ekshibisionis di Jember Diringkus Polisi

- 26 November 2022, 22:00 WIB
 Tangkapan poto dari CCTV saat NI, warga Jember pamerkan alat vital/Tangkapan layar Youtube JTV BIRO MADIUN
Tangkapan poto dari CCTV saat NI, warga Jember pamerkan alat vital/Tangkapan layar Youtube JTV BIRO MADIUN /

PRIANGANTIMURNEWS – Pria yang sering menghebohkan warga kota Jember kini telah diringkus polisi.

Pasalnya, pria berinisial (NI) sering terlihat bangga memamerkan alat kelaminnya kepada para wanita yang ditemuinya di jalan.

Bukan hanya memamerkan, bahkan NI sering mengolesi kemaluannya dengan minyak goreng saat melakukan aksinya tersebut.

Baca Juga: Gawat! Brasil Kemungkinan Berlaga Tanpa Neymar dan Danilo di Dua Laga Lanjutan Fase Grup Piala Dunia Qatar

Resah dengan tingkah pelaku yang sudah lama melakukan aksinya, warga jember pun melaporkan aksi bejat pelaku ke polisi.

Polres Jember menangkap pria berinisial NI warga Desa Suci, Kecamatan Panti, Jember. NI diketahui melakukan aksi ekshibisionis (memamerkan alat vital) terhadap sejumlah perempuan yang ia temui di jalan.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menerangkan bahwa aksi tersebut telah ia lakukan sejak 2021, dengan sebagian besar korban merupakan mahasiswi dan pelajar.

Dia kini harus rela diringkus polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut. Parahnya lagi, NI telah melakukan ekshibisionis itu sejak 2021 lalu.

Baca Juga: Santri di Cisayong Dianiaya Temannya karena Dituduh Mencuri, Polres Tasikmalaya Lekukan Penyelidikan

Diketahui sebelum melakukan aksinya, NI telah memilih targetnya sebelum mengendarai sepeda motor dan menghampiri target. Selanjutnya ia memanggil korbannya sambil menunjukkan alat vitalnya sambil memegangnya.

NI seringkali melakukan hal tersebut kepada para mahasiswi di kawasan kampus Universitas Jember.

Kepolres Jember, AKBP Hery Purnomo, menjelaskan bahwa pelaku seringkali memamerkan alat vitalnya dan memainkannya di hadapan korban.

“Pelaku biasanya sudah mengincar targetnya dan kemudian dengan menggunakan sepeda motor, dia memanggil calon korbannya. Kemudian ia menunjukan alat kelaminnya sambal memainkanya," ujar Hery Purnomo.

Baca Juga: Warga Tasikmalaya Geger, Sesosok Mayat Ditemukan Tergeletak di Selokan di Wilayah Salawu

Tidak berhenti sampai disitu, NI juga mengejar dan membuntuti korban hingga tempat tinggal mereka.

“Pelaku juga mengikuti target korbanya ini sampai rumah. Dan rata- rata korban anak- anak pelajar dan mahasiswa,” lanjutnya.
Hery menerangkan bahwa dia dan timnya telah menyita barang bukti berupa satu botol minyak goreng yang selalu dipakai pelaku untuk mengoleskan kemaluannya.

Polisi juga telah mengamankan helm, sepatu, motor dan baju yang dipakai pelaku saat tertangkap kamera CCTV.

Menjawab rasa penasaran masyarakat, Hery menjelaskan bahwa polisi sengaja tidak terburu-buru menangkap korban dengan alasan, pihaknya melakukan kordinasi terlebih dahulu dengan pakar psikologi.

Baca Juga: Sempat Menolak Keras Adanya Eksepsi dari pihak PC, Begini Kondisi Terkini Jaksa Erna, Sungguh Miris!

Dia mengungkapkan bahwa ada kemungkinan pelaku mengidap gangguan mental.

Atas perbuatannya, NI dijerat pasal 36 juncto pasal 10 Udang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi Subsider pasal 289 KUHP.“Ancamannya maksimal 10 tahun penjara," tukas Hery.***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @ctd.insider


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x