PRIANGANTIMURNEWS - BBM dan BPNT senilai Rp900.000 sedang dicairkan pemerintah pada bulan November 2022.
BLT BBM dan BPNT cair Rp900.000 pada bulan November 2022 hanya diberikan bagi masyarakat yang berhak mendapatkannya.
Masyarakat yang berhak mendapatkan BLT BBM dan BPNT tentu saja harus memenuhi syarat sebagai penerima kedua jenis bansos tersebut.
Baca Juga: Sinopsis dan Link Nonton Anime Welcome to Demon School! Iruma Kun Musim 3 Episode 8
Apa saja syarat penerima BLT BBM dan BPNT? Mengacu pada bansos yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), syarat penerima kedua bansos tersebut yakni:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP.
- Bukan ASN, PNS, TNI, atau Polri maupun anggota keluarganya.
- Masuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.
- Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
- Terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).