PRIANGANTIMURNEWS - Pemerintah tahun 2022 melalui Kemenkop UKM kembali meluncurkan program BLT UMKM atau BPUM.
BLT UMKM itu oleh Kemenkop akan disalurkan ke 6 juta orang pelaku usaha.
Lantas siapa saja orang yang mendapatkan dana BLT BPUM dari pemerintah tersebut. Bagaimana cara mengecek nama nama penerimabya. Simak penjelasannya berikut ini.
Baca Juga: Cara Cek Daftar Nama Penerima BLT BPUM, Ini Linknya
Sebelum membahas lebih lanjuit siap yang berhak menerima, terlebih dahulu akan dibahas untuk mengebai BLT BPUM tersebut.
Informasi terakhir, BLT UMKM atau BPUM yang akan disalurkan Kementerian Koperasi dan UKM masih menunggu persetujuan anggaran.
belum ada kepastian kapan akan cair, ada beberapa daerah di Jawa Tengah, Sumatera Barat, Aceh dan Sulawesi Utara telah membuka pendaftaran calon penerima BLT UMKM 2022.
Baca Juga: Masyarakat Butuh Keadilan, Penyelidikan Kasus Tragedi Kanjuruhan Harus Dibuka Terang Benderang
Masyarakat bisa mengikuti pendaftaran atau pendataan UMKM calon penerima BPUM Rp 600 ribu di Dinas Koperasi dan UKM atau sejenisnya tingkat kabupaten atau kota.
Dikutip priangantimurnews.com dari instagram @kemenkopUKM tidak semua orang bisa menerima BLT UMKM ini. Namun ada beberapa kriteria.