Daftar Kenaikan UMP 2023 Di Indonesia, DKI Jakarta 4,9 Persen

- 30 November 2022, 08:22 WIB
Daftar Kenaikan UMP 2023 Di Indonesia, DKI Jakarta Naik 4,9 Persen
Daftar Kenaikan UMP 2023 Di Indonesia, DKI Jakarta Naik 4,9 Persen /Antara Foto

Baca Juga: Pengungsi Korban Gempa Cianjur Terserang Diare, Adel: Kami Tiap Hari Makan Mie

1. DKI Jakarta: 5,9 persen (Rp4,9 juta)

2. Jawa Tengah: 8,01 persen (Rp1,95 juta)

3. Jawa Timur: 7,86 persen (Rp2,04 juta)

Baca Juga: Biadab! Pria di Magelang Bunuh Satu Keluarganya yang Dianggap Beban

4. Jawa Barat: 7,88 persen (Rp1,98 juta)

5. DI Yogyakarta: 7,65 persen (Rp1,98 juta)

6. Banten: 6,4 persen (Rp2,66 juta)

Baca Juga: Sinopsis dan Link Nonton Anime Bleach Thousand-Year Blood War Episode 8, Munculnya Divisi 0

7. Bali: 7,81 persen (Rp2,71 juta)

Halaman:

Editor: Neri Januari Stiani

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x