Pertambangan Emas Ilegal di Merangin Jambi Longsor, Dua Pekerja Tewas Tertimbun

- 30 Desember 2022, 14:50 WIB
Ilustrasi tambang emas longsor dua orang meninggal
Ilustrasi tambang emas longsor dua orang meninggal /Pixabay/Gyathursan

PRIANGANTIMURNEWS- Dua orang pekerja tambang emas ilehal di Merangin Jambi berinisial M (51) dan S (30) meninggal mengenaskan.

M da S meninggal akibat tertimbun longsoran tanah dari lubang penambangan tempat keduanya bekerja.

Peristiwa tewasnya dua pekerja ini terjadi di tambang emas Merangin Jambi pada Kamis, 29 Desember 2022.

Baca Juga: Ayya, Mantan Pacar Fajar Sadboy Ungkap Alasannya Kenapa Tak Balas Chat Lagi, Ayya: Mengalah Demi Sahabatnya

Tambang emas yang letaknya di Desa Simpang Parit Kecamatan Renah Pembarap ini ternyata tidak mempunyai izin alias ilegal.

Kejadian tewasnya dua pekerja ini disampaikan oleh Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata seperti dikutip priangantimurnews.com dari Antara Jumat 30 Desember 2022.

Sementara itu Kapolsek Sungai Manau Iptu Mulyono mengatakan bahwa jenazah kedua korban sudah dimakamkan oleh pihak keluarganya.

Baca Juga: Mengapa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang Memvonis Bebas Nikita Mirzani, Ini Alasannya

Terkait dengan tanpa izinnya tambang tersebut Kapolres akan melakukan langkah-langkah selanjutnya.

"Awal tahun 2023, kami akan melakukan penertiban melalui koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Merangin. " pungkas Kapolres.***

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x