Mengapa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang Memvonis Bebas Nikita Mirzani, Ini Alasannya

- 30 Desember 2022, 14:20 WIB
Nikita Mirjani tampak tersenyum bahagia setelah hakim Pengadilan Negeri Serang akhirnya menvonis bebas/PMJ NEWS
Nikita Mirjani tampak tersenyum bahagia setelah hakim Pengadilan Negeri Serang akhirnya menvonis bebas/PMJ NEWS /

PRIANGANTIMURNEWS- Artis Nikita Mirzani akhirnya divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang.

Putusan ini diambil setelah saksi korban Dito Mahendra tidak kunjung datang setelah beberapa kali diminta menghadiri sidang.

"Mengadili menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima," ucap Majelis Hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra di PN Serang, Kamis 29 Desember 2022.

Baca Juga: Tes 16 Personality ESFJ: Si Konsul MBTI

"Setelah majelis bermusyawarah terkait dengan ketidakhadiran saksi Mahendra Dito, dan setelah mendengarkan pendapat baik dari penuntut umum dan terdakwa maka majelis mengambil sikap akan membacakan putusan," sambungnya.

Majelis hakim juga menyatakan Nikita Mirzani dibebaskan setelah pembacaan putusan.

Selanjutnya, hakim memerintahkan Panitera PN Serang mengembalikan berkas perkara ke penuntut umum.***

 

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x