Nangis Histeris sampai Sujud Syukur, Nikita Mirzani Bebas dari Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra

- 29 Desember 2022, 20:04 WIB
Nikita Mirzani bebas dari kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra./Instagram/@nikitamirzanimawardi_172/
Nikita Mirzani bebas dari kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra./Instagram/@nikitamirzanimawardi_172/ /

PRIANGANTIMURNEWS - Kabar terbaru dari artis kontroversial Nikita Mirzani. Ia dibebaskan dari kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra.
 
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang Dedy Ari Saputra mengatakan Nikita Mirzani dinyatakan bebas terhadap kasus yang dilaporkan Dito Mahendra ppada 16 Mei 2022 lalu.
 
"Menimbang dakwaan JPU tidak diterima, maka diputuskan yang bersangkutan yakni terdakwa Nikita Mirzani dibebaskan dari dakwaan," kata Dedy Ari Saputra dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Kamis 29 Desember 2022.
 
Mendengar putusan tersebut sontak Nikita Mirzani menangis histeris. Bahkan ia langsung bersujud di ruang sidang.
 
Ruang sidang dipenuhi dengan gema tangis Nikita yang tak berhenti. Sampai, pengacara Nikita, Fahmi Bachmid menghampiri kliennya yang masih menangis.
 
Kemudian dua orang polisi wanita juga ikut membantu Nikita Mirzani kembali duduk.
 
Sebelumnya, Nikita Mirzani kecewa dengan Dito Mahendra, pihak yang melaporkannya, karena tidak kunjung datang meski sudah empat kali diundang oleh pengadilan.
 
 
Awalnya Nikita menuding jaksa penuntut umum (JPU) berbohong. Bahkan menuduh JPU menerima suap dari Dito Mahendra.
 
Pembebasan Nikita Mirzani oleh hakim berdasarkan alasan karena pihak pelapor Dito Mahendra tidak hadir dalam persidangan.
 
Hakim juga mengatakan seharusnya Dito Mahendra hadir sebagai saksi utama dalam persidangan.
 
 
Namun Dito tak kunjung hadir meski pihak pengadilan sudah mengeluarkan pemanggilan paksa pada 19 Desember 2022.***

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Instagram @buddykuofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x