Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi dan Listyo Sigit ke PTUN, 4 Poin Gugatan Tak Terima Dipecat

- 30 Desember 2022, 20:41 WIB
Ferdy Sambo gugat Presidin Jokowi dan Listyo Sigit Prabowo./Instagram/@kedai.info/
Ferdy Sambo gugat Presidin Jokowi dan Listyo Sigit Prabowo./Instagram/@kedai.info/ /

Sidang yang dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan Polri tersebut memutuskan menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Sambo karena terbukti melanggar etik perbuatan tercela.***

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Instagram @infia_fact


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x