b. Paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/Lembaga swadaya non pemerintah/yayasan;
16. Untuk pelamar PPPK Tenaga Teknis memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,40 (dua koma empat nol) dari skala 4,00 (empat koma nol);
17. Bagi pelamar dari penyandang disabilitas wajib menunjukkan:
Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Hari Ini, 4 Januari 2023, Mau Nembak Gebetan? Minta Saran Keluarga Dulu
a. surat keterangan penyandang disabilitas dari Rumah Sakit/Pusat Kesehatan Masyarakat milik Pemerintah; dan
b. Video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai tenaga Teknis
3) Lokasi Unit Jabatan BNPT PPPK 2022
1. Ahli Pertama - Penggerak Swadaya Masyarakat
2. Ahli Pertama - Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja
3. Ahli Pertama - Analis Kebijakan