PRIANGANTIMURNEWS – Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) secara resmi membuka pendaftaran pelaksanaan pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada hari Rabu, 21 Desember 2022.
Dilansir dari pppk.bpk.go.id, menerbitkan surat menanggapi jadwal PPPK untuk tenaga teknis tahun 2022. Melalui surat edaran BPK RI Nomor 2/S.Peng/X/11/2022 yang dibuka pada tanggal 21 Desember 2022.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, untuk melakukan pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022 perlu melakukan registasi di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN.
Baca Juga: Erupsi Kembali Terjadi di Gunung Anak Krakatau, Masyarakat Diminta Untuk Tidak Mendekatinya
Untuk kali ini PPPK 2022, BPK RI membuka 107 formasi rekrutmen PPPK 2022 yang terdiri dari 2 formasi Tenaga Kesehatan dan 105 Tenaga Teknis.
Dikutip priangantimurnews.com dari pppk.bpk.go.idBerikut diantaranya adalah informasi jadwal, syarat mum, jdan formasi PPPK 2022 BPK RI sebagai berikut :
1.Jadwal Seleksi BPK RI PPPK 2022
- Pendaftaran Seleksi: 21 Desember-6 Januari 2023
- Seleksi Administrasi: 21 Desember – 11 Januari 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 12-15 Januari 2023
- Masa Sanggah: 16-18 Januari 2023
- Jawab Sanggah: 19-25 Januari 2023
- Pengumuman Pascasanggah: 26-28 Januari 2023
- Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Peserta: 18-22 Februari 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 Maret-3 April 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 20 Maret-6 April 2023
- Pengumuman Kelulusan: 9-11 April 2023
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Jauhi Aktifitas di Radius 5 Kilometer