Kantongi 6.000 Video Syur Milik Dirut PT Taspen, Kamaruddin Simanjuntak Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

- 6 Januari 2023, 21:23 WIB
Kamaruddin Simanjuntak serahkan 6.000 video syur milik Dirut PT Taspen./Instagram/@kamaruddinsimanjuntaksh/
Kamaruddin Simanjuntak serahkan 6.000 video syur milik Dirut PT Taspen./Instagram/@kamaruddinsimanjuntaksh/ /

PRIANGANTIMURNEWS - Pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak pada Kamis, 5 Januari 2023 memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sebagai terlapor.

Diketahui sebelumnya bahwa ia mendatangi Bareskrim Polri terkait laporan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, atas dugaan menyebar hoax dan pencemaran nama baik.

Ia datang dengan membawa barang bukti berupa video syur yang diperankam oleh Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.

Kamaruddin mengaku bahwa dirinya memiliki sekitar 6000 video syur milik bos Taspen tersebut.

Baca Juga: Cemburu Buta walau Sudah Berpisah, Seorang Pria Tega Bakar, Mantan Istri dan Temannya di Jakarta Utara

"Terkait ada seorang Dirut Taspen di dalam handphone atau komputernya kita temukan kurang lebih 6.000 video porno, di mana beliau sebagai pelaku dengan berbagai wanita yang bukan muhrimnya, tetapi adalah istri-istri yang masih sah dari istri orang lain," ungkap Kamaruddin seperti dikutip dari Instagram @infia_fact.

Ribuan videl porno itupun sudah dipindahkan ke hardisk eksternal dan diserahkan kepada penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Menurut Kamaruddin, wanita yang melakukan persetubuhan dengan Antonius Nicholas dalam ribuan video tersebut rata-rata berstatus istri dari pria lain.

Kamaruddin Simanjuntak yang merupakan pengacara bagi istri sah dari Antonius Nicholas mengatakan bahwa pihaknya tidak bertanggung jawab jika di kemudian hari, ribuan video tersebut tersebar.

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Instagram @infia_fact


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x