PRIANGANTIMURNEWS - Kepolisian Indonesia kembali membuat cerita penangkapan oknum polisi yang tertangkap basah menggunakan barang terlarang, narkoba.
Polisi yang ditangkap Polda Metro Jaya itu diketahui berinisial YBK atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kabar tersebut segera dikonfirmasi kebenarannya oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti.
Baca Juga: MasyaAllah! Didekat Pemakaman Eril Ditemukan Kebesaran Allah, Ini Buktinya
Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap perwira menengah Polri tersebut bersama seorang wanita di sebuah hotel.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua klip sabu-sabu.
"Barang bukti 0,5 gram sama O,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk," ujar Kombes Pol Mukti.
Ia menerangkan Kombes Pol YBK terjadi pada Jumat sore, 6 Januari 2023 di salah satu hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Ditangkap di hotel waktunya hari Jumat tanggal 6 kemarin jam 15.36 WIB di Kelapa Gading," ujarnya.