PRIANGANTIMURNEWS - Gubernur Papua, Luka Enembe menjadi buron KPK terkait kasus dugaan gratifikasi di Jayapura akhirnya sudah tertangkap.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui berhasil menangkap Lukas Enembe pada Selasa, 10 Januari 2023.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Irjen Pol. Mathius D. Fakhri.
Baca Juga: DANAU SITU GEDE, Mengenal Sejarahnya dan Misteri Lembur Sinjang Moyan, Kampung Yang Hilang
"Benar, Gubernur Papua Lukas Enembe sudah diamankan KPK, Selasa ini di Jayapura," kata Kapolda dikutip dari antaranews.com Selasa, 10 Januari 2023.
Kemudian Mathius D. Fakhri menyerahkan keterangan lainnya untuk ditanyakan kepada KPK selaku lembaga yang mempunyai wewenang mengusut kasus korupsi dan gratifikasi.
"Untuk keterangan lanjut silahkan tanya ke KPK," katanya menambahkan.
Info terbaru, Lukas Enembe sudah diamankan di Mako Brimob Polda Papua.
Baca Juga: Heboh! Puluhan Pria Korea Selatan Berpura-pura Epilepsi untuk Hindari Wajib Militer