Terungkap! KPK Akhirnya Sita Bukti-Bukti Kasus Lukas Enembe

- 11 November 2022, 15:30 WIB
Bukti-bukti kasus Lukas Enembe akhirnya disita oleh KPK.
Bukti-bukti kasus Lukas Enembe akhirnya disita oleh KPK. /YouTube/Antara/

PRIANGANTIMURNEWS- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyita bukti berupa uang tunai hingga emas batangan dari penggeledahan di Jakarta dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Tim penyidik KPK, Rabu, 9 November 2922 dalam perkara dengan tersangka Lukas Enembe, telah selesai menggeledah di dua lokasi berbeda di Jakarta, yaitu rumah kediaman tersangka dan juga sebuah apartemen," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 10 November 2022.

Dari penggeledahan tersebut, kata dia, tim penyidik KPK menemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan.

Baca Juga: Laporan Keberlanjutan Pertama SM Entertainment, Komitmen untuk Masa Depan yang Berkelanjutan

"Segera dilakukan analisis dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara dengan tersangka LE dan kawan-kawan," ucap Ali.

Sebelumnya pada Jumat, 4 November, KPK juga telah menggeledah tiga lokasi di Kota Jayapura, yakni rumah dari Lukas Enembe dan dua kantor perusahaan swasta.

Dari lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian kasus tersebut.

Baca Juga: Taqi Malik Dipanggil Bareskrim Terkait Kasus Trading Net89, Ini Pofil Lengkapnya

Dalam penyidikan kasus itu, tim penyidik KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi di Mako Brimob Papua pada Senin, 12 September 2022. Namun, Lukas Enembe tidak hadir.

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x