PRIANGANTIMURNEWS - Pasca penangkapan KPK terhadap Lukas Enembe, pemerintah siapkan pejabat sementara untuk Papua.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, jika pemerintah sudah menyiapkan pejabat sementara di Papua untuk menggantikan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditangkap KPK.
Menurut Mahfud, pemerintah sudah lama menyiapkan langkah-langkah alternatif yang benar secara yuridis.
Baca Juga: Lukas Enembe Resmi Ditangkap KPK, Polri Minta Warga Papua Tetap Kondusif
"Ya, sudah ada langkah-langkah alternatif. Pokoknya, Pemerintah tidak boleh macet. Pemerintahan harus tetap jalan," kata Mahfud MD saat jumpa pers seperti dipantau di YouTube Kemenko Polhukam di Jakarta, yang dikutip Priangantimurnews dari Antara.
Ia menambahkan jika pemerintah sudah berbicara kepada beberapa institusi terkait.
"Kami sudah bicara dengan Kemendagri, panglima TNI, kapolri, menkes, dan lainnya. Kami sudah rapat, nanti ditunggu saja langkah berikutnya," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP), Rijatono Lakka (RL), sebagai tersangka kasus dugaan suap, dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.