PRIANGANTIMURNEWS - Setelah cukup alot untuk mengamankan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikrim mengatakan terkait dengan kasus ini, sebelumnya KPK telah melaukan pemanggilan kepada yang bersangkutan.
"Pemanggilan sudah dilakukan kepada yang bersangkutan beberapa waktu yang lalu, dan sudah diumumkan juga kepada masyarakat", ucap Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK seperti dikutip priangantimurnews.com dari Antaranews Rabu 11 Januari 2023.
Ali menyebutkan terkait kondisi kesehatan Enembe, tidak serta merta percaya begitu saja masalah permintaan tim penasehat hukumnya agar Enembe diizinkan berobat di Singapura.
Tim penyidik KPK lalu menemui Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua dalam rangka pemeriksaan kasus.
Saat itu juga tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menemui Enembe untuk pemeriksaan kesehatanya.
Baca Juga: Warga Panik dan Takut! Pulau Baru muncul di Tanimbar Usai Gempa Maluku, Eko Yulianto: Sangat Wajar
Ditegaskan dalam Pasal 113 KUHAP yang memberikan ruang bagi penyidik untuk bisa melakukan pemeriksaan secara langsung di kediaman tersangka sehingga tidak ada pelanggaran terhadap proses-proses penyidikan.
KPK juga menyoroti kehadiran Enembe yang meresmikan Kantor Gubernur Papua, ternyata tersangka
LE ini muncul di ruang publik untuk meresmikan beberapa proyek di pemerintahan Provinsi Papua.