PRIANGANTIMURNEWS- Pencabulan atau pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di lingkungan pendidikan kembali lagi terjadi. Kali ini di Kabupaten Mesuji, Lampung.
Diketahui oknum kepala sekola salah satu SMP di Lampung berinisial AT usia 50 tahun tega mencabuli dua siswinya, NVP dan AS yang sama-sama berusia 12 tahun.
Diketahui keduanya masih masih duduk di bangku SMP kelas 1.
Baca Juga: RESMI! Rangkuman 30 Transfer Pemain Liga 1 2023 Paling Update, Yevhen Bokhasvili ke PSS Sleman!
Yang lebih membuat geram lagi, kejadian tersebut terjadi saat kedua korban mengadu telah dicabuli oleh temannya yang juga masih SMP.
Dilansir dari Instagram @memomedsos, saat ini pelaku sudah berhasil diamankan pihak kepolisian di Mapolres Mesuji.
Berikut kronologinya berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Iptu Fajrian Rizky:
Baca Juga: BMKG Sebut Ada 702 Kali Guncangan dalam Kurun 13 Hari, Papua Kembali Diguncang Gempa Bumi 5.0 M
Kejadian terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di Ruang UKS SMP swasta di Kabupaten Mesuji, Lampung pada Kamis, 1 Desember 2022.