Kemudian, sebanyak 30 orang personel Polres Empat Lawang melaksanakan penyergapan ke lokasi tersebut pada 31 Desember 2022 sekitar pukul 21.00 WIB didampingi dua orang petugas Satpol PP desa setempat.
Personel polisi tiba di lokasi tersebut dan menemukan pohon ganja yang ditanam di antara tanaman kopi setelah melakukan pendakian panjang pada 1 Januari 2023 sekitar pukul 03.00 WIB.
Supriadi menambahkan saat kedatangan polisi tersebut disambut oleh tersangka RI yang keluar dari pondoknya seraya membawa senapan angin laras panjang dengan posisi siap menembak.
Baca Juga: Mengaku Wartawan, Pemerasan dijerat dengan ancaman sembilan tahun penjara
Mendapatkan perlakuan seperti itu, Polisi dengan responsif lebih dulu melumpuhkan pelaku dengan tembakan yang mengenai pinggang sebelah kanan hingga tersangka berhasil ditangkap.***