Budiman Sudjatmiko Dipanggil ke Istana, Presiden Jokowi Setuju Perubahan Periodisasi Jabatan Kepala Desa

- 19 Januari 2023, 16:43 WIB
Belasan ribu kepala desa melakukan unjuk rasa menuntut perubahan periodisasi kepala desa./Tangkapan layar YouTube/DPR RI/
Belasan ribu kepala desa melakukan unjuk rasa menuntut perubahan periodisasi kepala desa./Tangkapan layar YouTube/DPR RI/ /

“Tadi Bapak itu banyak bertanya soal keadaan, kebetulan hari ini ada belasan ribu kepala desa demonstrasi meminta revisi UU Desa. Beliau tanya apa yang saya ketahui, karena saya selama ini kan juga banyak mengurus, membantu desa ya,” ujar Budiman kepada wartawan usai pertemuan dengan Jokowi seperti dikutip dari Antara.

Dengan jelas juga Budiman mengatakan kedatangannya ke Istana bukan sebagai perwakilan dari para kepal desa yang melakukan demonstrasi, melainkan hanya bercerita terkait adanya unjuk rasa dan tuntutan para kepala desa.

Diketahui Budiman juga turut menggagas UU Desa dan menyampaikan kepada Presiden terkait tuntutan perubahan periodisasi jabatan kepala desa yang juga diatur dalam UU Desa.

Menurut UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,, masa jabatan kepala desa per periode adalah 6 tahun dan dapat dipilih kembali dalam dua periode selanjutnya.

Baca Juga: 3 R Akan Menjadi Pembeda pada Laga Madura United Melawan Persib Besok

Sehingga enam dikalikan tiga kali menjabat menjadi total 18 tahun kesempatan seseorang menjadi kepala desa.

Memang lama, namun temuan di lapangan, menurut Budiman periodisasi itu dinilai boros dan menimbulkan banyak konflik sosial.

Hal itu karena, pemilihan desa banyak bersinggungan dengan tetangga dan keluarga, sehingga manakala terjadi konflik dalam pemilihan, biasanya harus diselesaikan pada saat masa jabatan dan mengganggu kerja kepala desa.

Dengan adanya fenomena tersebut, maka para kepala desa meminta agar periodisasi jabatan kepala desa diperpanjang hingga 9 tahun.

Baca Juga: Permohonan Maaf Terkait Pemberitaan Persik Kediri

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah