Budiman Sudjatmiko Dipanggil ke Istana, Presiden Jokowi Setuju Perubahan Periodisasi Jabatan Kepala Desa

- 19 Januari 2023, 16:43 WIB
Belasan ribu kepala desa melakukan unjuk rasa menuntut perubahan periodisasi kepala desa./Tangkapan layar YouTube/DPR RI/
Belasan ribu kepala desa melakukan unjuk rasa menuntut perubahan periodisasi kepala desa./Tangkapan layar YouTube/DPR RI/ /

Budiman juga merinci kenapa waktu jabatan 6 tahun itu tidak efektif. Penyebabnya ialah terkadang masa jabatan itu digunakan tiga tahun atau dua tahun pertama untuk menyelesaikan konflik.

Kemudian tiga atau empat tahun sisanya tidak cukup untuk membangun desa, di sisi lain harus melakukan persiapan pemilihan kepala desa selanjutnya.

“Sehingga relatif kerja konsentrasi membangun desa hanya dua tahun, tiga tahun. Sementara empat tahun atau tiga tahun yang lain habis untuk ‘berkelahi’. Ada tuntutan ini menjadi sembilan tahun periodisasinya, bisa kali dua atau terserah lah ya, tapi jabatannya nggak lagi 6 tahun periodisasinya,” ungkapnya lagi.

Dengan demikian Presiden Jokowi juga menanggapi dan menyetujui tuntutan Kepala Desa untuk memperpanjang periodisasi kepala desa.

Baca Juga: Beasiswa Program Sarjana di Kuwait University Tahun 2023, Ini Persyaratannya

“Saya ngobrol dengan Pak Jokowi dan Pak Jokowi mengatakan sepakat dengan tuntutan itu. Beliau mengatakan tuntutan itu masuk akal. Memang dinamika di desa itu berbeda dengan dinamika di kabupaten/kota (misal pemilihan) gubernur."

"Saya berani mengatakan, meskipun saya tidak mewakili kepala desa itu, tapi karena diajak diskusi, maka saya sampaikan pernyataan beliau setuju dengan tuntutan tersebut,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah