Dan Kepolisian menyelesaikan kasus ini dengan sangat teliti.
Dengan proses penyelidikan berbulan-bulan. Dari menanyakan saksi, orang-orang yang terlibat, cctv, menyamakan waktu yang mencurigakan dan masih banyak lagi.
Sampai akhirnya hari ini pada Senin (13/2/2023). Ferdy Sambo menjalani sidang akhir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan vonis pertama kepada Ferdy Sambo yang mana setelahnya terdakwa Putri Candrawathi.
Ketika Hakim menetapkan Ferdy Sambo di vonis hukuman mati, sorak gembira pun terdengar.
Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Berikut Beberapa Hal yang Memberatkannya
Sudah pasti suara itu dari keluarga Brigadir Joshua yang lega atas hukuman setimpal yang diberikan.***