Arif Rachman Ungkap Ferdy Sambo Sempat Marah Saat Timsus Polri Lakukan Olah TKP Tanpa Izinnya

- 14 Januari 2023, 06:44 WIB
Arif Rachman dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, ia mengungkap bahwa Ferdy Sambo marah kepadanya di telepon./Antara/
Arif Rachman dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, ia mengungkap bahwa Ferdy Sambo marah kepadanya di telepon./Antara/ /

PRIANGANTIMURNEWS- Kasus kematian Brigadir J masih terus bergulir dan belum menemukan titik terang seiring banyaknya keterangan dari para terdakwa.

Pada sidang yang digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum di PN Jakarta Selatan, Arif Rachman mengungkapkan fakta baru.

Terbaru, Arif Rachman Arifin hadir dalam sidang sebagai terdakwa kasus merintangi penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Angin Kencang akan Terjang Bali, BMKG Keluarkan Peringatan Dini sampai 15 Januari

Ia mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo sempat marah saat timsus Polri lakukan olah TKP tanpa meminta izinnya.

Dalam kesaksiannya, Arif mengatakan pada saat olah TKP di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga tanggal 12 Juli 2022, hadir Kabareskrim Komjen Agus Andrianto beserta jajaran pejabat lainnya.

Ia mengatakan Kabareskrim beserta rombongannya melakukan olah TKP dari pukul 20.00 WIB hingga sekitar pukul 20.30 WIB.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Hari Ini Sabtu 14 Januari 2023, Hubungan dengan Rekan Kerja Tidak Baik

Arif pun mengungkap dirinya keluar dari rumah lantaran di dalam terasa ramai dengan jajaran polisi yang melakukan penyelidikan.

Halaman:

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x