Arif Rachman Ungkap Ferdy Sambo Sempat Marah Saat Timsus Polri Lakukan Olah TKP Tanpa Izinnya

- 14 Januari 2023, 06:44 WIB
Arif Rachman dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, ia mengungkap bahwa Ferdy Sambo marah kepadanya di telepon./Antara/
Arif Rachman dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, ia mengungkap bahwa Ferdy Sambo marah kepadanya di telepon./Antara/ /

Arif juga mengaku ditelpon oleh Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karo Paminal Propam Polri.

Katanya, Hendra bertanya dengan nada sedikit marah mengenai siapa yang memimpin olah TKP.

Baca Juga: Perlu Koordinasi Dinas Terkait Guna Mencegah Perkawinan Anak Usia Dini

Diketahui saat itu Hendra Kurniawan berhalangan hadir di TKP karena harus mengurus pengantaran jenazah Brigadir J ke Jambi.

Ketika ditanya siapa yang memimpin oleh TKP oleh Hendra, Arif jujur tidak tahu hingga dia berupaya untuk mencari tahu dengan cara melihat ke dalam TKP.

“Terus saya melihat ke dalam, ada petugas Puslabfor yang memasang benang di tangga, kemudian di area dugaan tembak-menembak,” jelas Arif.

Baca Juga: TIM SAR temukan ABK KM Nusantara I dalam keadaan meninggal

Selang dari Hendra yang menelpon, beberapa menit kemudian Ferdy Sambo pun turut menelpon.

Arif juga mengatakan di telepon Ferdy Sambo marah lantaran timsus olah TKP datang tanpa izinnya.

“Ini berikutnya Pak Ferdy Sambo juga telepon kami. Setelah Pak Hendra telepon, FS nelpon menanyakan hal yang sama, tapi sudah dengan nada marah. ‘Mereka tidak tahu itu rumah saya di situ. Apa mereka gak punya tata krama izin sama saya?’,” ucap Arif sembari menirukan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta  Selatan, Jakarta dikutip dari Antara.

Halaman:

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah