PRIANGANTIMURNEWS- Aksi arogan seorang pengemudi mini bus Fortuner viral dalam video di media sosial (medsos).
Pengemudi itu diberitakan menabrak mobil Honda Brio warna kuning, kemudian sang sopir mobil Fortuner mengancam pengemudi mobil Honda Brio dengan mengcungkan senjata tajam.
Selain menabrak dan mengancam pengemudi Honda Brio itu, juga melakukan pengrusakan terhadap mobil yang sudah ditabraknya.
Baca Juga: Viral Seekor Monyet Manjat Tiang untuk Membetulkan Bendera Merah Putih yang Terlilit
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Minggu (12/2/2023) dini hari di wilayah Senopati, Jakarta Selatan
Pihak kepolisian telah menetapkan pengemudi mobil Fortuner berinisial GR (24), yang melakukan perusakan kendaraaan Honda Brio di Senopati, Jakarta Selatan, sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan GR disangkakan dengan Pasal 406 KUHPidana tentang perusakan dan Pasal 335 KUHPidana tentang ancaman kekerasan.
Baca Juga: 6 Oleh-Oleh Khas Tasikmalaya, yang Sulit Ditemui di Kota Lain.
GR ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, keterangan ini disampaikan oleh Kombes Ade Ary Syam Indradi.