Terjadi Kericuhan Usai Pembacaan Putusan Vonis Richard Eliezer, Ini Penyebabnya!

- 15 Februari 2023, 16:44 WIB
Terjadi kericuhan usai pembacaan vonis untuk Rhicard Eliezer. /video Antara.
Terjadi kericuhan usai pembacaan vonis untuk Rhicard Eliezer. /video Antara. /

PRIANGANTIMURNEWS- Richard Eliezer telah sah divonis hukuman penjara sama 1 tahun 6 bulan.

Richard Eliezer terbukti bersalah dan terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Usai putusan vonis dijatuhkan terjadi kericuhan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu, 15 Februari 2023.

Baca Juga: Teka-Teki Pengkhianat di Antara Clone Vegapunk, Spoiler Manga One Piece Chapter 1075

Awal kericuhan terjadi karena para awak media yang meliputi di lokasi sidang, tidak diberi akses untuk meliput hasil sidang vonis terdakwa.

Aksi saling dorong dan dobrak pintu pun terjadi! Para awak media melakukan hal itu demi mendapatkan berita liputan.

Richard Eliezer adalah saksi pelaku atau justice kolaborator Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban setelah bersedia mengungkap pembunuhan berencana yang diperintahkan atasannya, Ferdy Sambo.

Baca Juga: Merinding! Suasana Haru dan Riuh dalam Persidangan, 1 Tahun 6 Bulan Vonis buat Richard Eliezer

Sebelum Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara, ketua Majelis Hakim juga sudah menjatuhkan vonis kepada Ferdy Sambo, Putri Cendrawathi dan Kuat Maruf dengan vonis berbeda-beda.***

Halaman:

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x