Naik Haji makin Sulit, Kemenag dan DPR Sepakat Menaikkan BIPIH menjadi Rp 49,8 juta

- 16 Februari 2023, 07:39 WIB
Rapat Kerja penetapan biaya haji 2023 yang diikuti oleh Kemenag dan BPKH bersama dengan Panja Komisi VIII DPR RI yang berlangsung pada hari Rabu, 15 Februari 2023
Rapat Kerja penetapan biaya haji 2023 yang diikuti oleh Kemenag dan BPKH bersama dengan Panja Komisi VIII DPR RI yang berlangsung pada hari Rabu, 15 Februari 2023 /

PRIANGANTIMURNEWS - Naik haji makin sulit, kalimat tepat untuk merepresentasikan kenaikan biaya haji Indonesia yang disepakati oleh Kemenag dan DPR menjadi Rp 49,8 juta.

Menjadi lebih kontroversi bagi netizen Indonesia, di tengah turunnya biaya haji 30 persen yang ajukan oleh pemerintah Arab Saudi.

Kesepakatan tersebut diresmikan dalam rapat kerja (raker) Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Baca Juga: RB SALZBURG VS AS ROMA: Prediksi Skor, H2H di Playoff Liga Europa

Bersama dengan Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) yang berlangsung pada hari Rabu, 15 Februari 2023.

Pada awalnya Kemenag mengusulkan rata-rata BIPIH 2023 yang diajukan adalah sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi:

Bipih sebesar Rp69.193.734,00 atau 70 persen, sedangkan sisanya nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 atau 30 persen.

Kemenag mengajukan harga tersebut dengan alasan memperhatikan aspek keadilan dan kesinambungan pengelolaan dana haji.

Baca Juga: Pratinjau Lazio vs CFR Cluj Beserta Prediksi Skor dan H2H di Playoff Europa Conference League

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: kemenag.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x