Dari skema pun akhirnya berubah yang sebelumnya 70 persen Bipih dan 30 persen nilai manfaat. menjadi 55,3 persen Bipih dan 44,7 persen nilai manfaat.
Dimana rinciannya menjadi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggungkan kepada masyarakat sebesar Rp 49.812.700,26.
Sementara nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana haji seharga Rp40.237.937.
“Skema ini berbeda dengan usulan pemerintah. Awalnya, pemerintah mengusulkan skema 70% Bipih dan 30% nilai manfaat," ungkapnya
"Sementara Panja BIPIH menyepakati 55,3% Bipih dan 44,7% nilai manfaat,” lanjut Anna.
Baca Juga: Akibat Kelelahan, Driver Kurir Ditemukan Terkapar dan Meninggal saat Antar Paket
“Komposisi ideal sebagaimana usulan pemerintah akan dilakukan bertahap. Semoga kedepan bisa diperoleh skema yang lebih baik lagi,” akhirinya.
Dari beberapa pengesahan kenaikan biaya haji tersebut, beberapa netizen berkomentar terkait hal tersebut.
Seperti akun @mhd.andrre1 yang mengeluh karena kenaikan biaya haji tahun 2023 ini:
"Dari sononya turun 30 persen, menteri kita yg hebat malah naikin,"