Juga perlu adanya pengaturan waktu dari aktivitas pemotongan atau pengambilan rumput yang biasa dilakukan oleh masyarakat.
"Pengaturan dilakukan untuk mencegah gangguan tidak melebihi ambang batas toleran," tegas Nurpana
"Karena hal tersebut dapat memberikan dampak langsung dan tidak langsung terhadap satwa liar khususnya mamalia," sambungnya
Didinya juga menyampaikan pentingnya pengamanan kawasan dari aksi perburuan ilegal oleh masyarakat atau wisatawan.
Baca Juga: 5 Polisi Calo Penerimaan Bintara Lolos Pemecatan, Netizen: Kenapa Cuma di Mutasi
Dengan membuat sebuah aturan yang berkonsekuensi tegas, melakukan penertiban termasuk pada aktivitas penggalian batu dan pasir agar fragmentasi habitat tak terjadi.
"Pengambilan material batu dan pasir yang tidak terkendali bisa menyebabkan terputusnya konektivitas antar habitat," akhirinya.
Diantaranya 12 jenis mamalia yang terancam di wilayah Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) antara lain adalah:
1. Monyet ekor panjang
2. Kijang
3. Landak
4. Garangan
5. Lutung
6. Babi hutan
7. Trenggiling
8. Kucing hutan
9. Luwak
10.Biul
11.Rase
12.Tupai terbang***