Jendral Sigit Perintah 5 Calo Polisi Jateng Penerimaan Bintara Dipecat dan Dipidana

- 18 Maret 2023, 21:41 WIB
Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah memberikan arahan pada acara penutupan Rakernis SSDM Polri 2023 di wilayah Batam, hari Jumat 17 Maret 2024.
Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah memberikan arahan pada acara penutupan Rakernis SSDM Polri 2023 di wilayah Batam, hari Jumat 17 Maret 2024. / antaranews.com/

PRIANGANTIMURNEWS - Jenderal Sigit perintah lima calo polisi Jawa Tengah yang lakukan penerimaan Bintara dipecat dan dipidana.

Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri) yang memiliki nama lengkap Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Polda Jawa Tengah (Jateng),

Agar memberikan hukuman berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) serta dilanjutkan dengan langka pidana pada lima calo penerimaan bintara Polri periode 2022.

Baca Juga: Hebat! Parenting Anak Yang Patut Di Contoh Para Orang Tua

Disinggung ketika berada dalam acara Penutupan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Staf Bidang Sumber Daya Manusia (SSDM) pada Jumat malam, 17 Maret 2023 di Kepulauan Riau.

“Seperti kemarin kejadian ada lima calo di Jawa Tengah, yang kemudian muncul protes kenapa hukumannya ringan hanya demosi," ungkap Sigit.

"Maka sudah saya perintahkan ke Kapoldanya untuk memberikan hukuman PTDH atau proses pidana," tegasnya.

"Pesan ini harus sampai ke semua anggota, sehingga tidak ada yang bermain-main dengan masalah ini,” sambungnya.

Baca Juga: PMII Kota Tasik Lakukan Aksi di Depan Gedung Mendagri

Dirinya juga tidak akan segan-segan untuk memberi sanksi jera apabila masih ada anggota Polri yang bermain-main dengan citra polisi.

"Apabila tidak ada perubahan dalam hal ini dan masih ada yang melanggar, maka tidak akan segan memberikan sanksi keras," tegasnya.

Dalam pernyataan lain secara tertulis, disampaikan bahwa dirinya tidak mau hasil kinerja personilnya yang baik tercoreng akibat ulah penyimpangan seperti itu.

Pernyataan tersebut disampaikan pada hari Sabtu, 18 Maret 2023 sekaligus menegaskan persepsi buruk yang akan bertahan lama.

Baca Juga: Mengejutkan! Marshel Widianto Ternyata Sudah Menikah, dan Telah Dikaruniai Anak

“Kita semua sudah serius, saya lihat teman-teman sudah luar biasa. Tapi kalau kemudian di luar masih ada bermain-main," ungkapnya

"Menembak di atas kuda, nanti mau apa jadinya kita. Tetap persepsi selalu akan terus begitu," tambahnya.

Disaat yang sama, laporan datang pada Sigit terkait adanya proses transaksi jalur Sekolah Inspektur Polisi (SIP). Tegas, Sigit langsung mencoret polisi yang terlibat.

"Terus saya suruh coret waktu itu, baru ketahuan yang bayar, karena memang kita batasi untuk pemberian kuota tahun ini,"

"Tapi ternyata dari jalur-jalur begitu juga masih ada, begitu kita coret baru ketahuan siapa yang telah melakukan bayarnya." akhiri Sigit.

Baca Juga: Kecamatan Puspahiang Ikuti Pentas PAI Se- Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2023

Menurut kesimpulannya, hal seperti itu. Penyimpangan yang dilakukan oleh polisi harus benar-benar dimusnahkan.

Itu karena hal tersebut dapat melahirkan persepsi yang buruk terhadap polisi dalam kurun waktu yang sangat lama.***

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x