12,3 Kilogram Sabu-sabu asal Batam di Lombok Disita Polda Metro Jaya

- 19 Mei 2023, 19:10 WIB
Petugas mengecek keabsahan serbuk kristal putih diduga sabu-sabu hasil penangkapan di Lombok Tengah, NTB, Rabu 17 Mei 2023./ANTARA/HO-Polda NTB
Petugas mengecek keabsahan serbuk kristal putih diduga sabu-sabu hasil penangkapan di Lombok Tengah, NTB, Rabu 17 Mei 2023./ANTARA/HO-Polda NTB /


PRIANGANTIMURNEWS - Sabu-sabu sebanyak 12,3 kilogram asal Batam berhasil disita Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

 

Sabu sabu seberat 12,3 kilogram disita  di Pulau Lombok dari dua pria asal Kabupaten Lombok Tengah berinisial S dan N.

Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin di Mataram, NTB, membenarkan adanya aksi dari tim Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Gila! Sopir Fortuner yang Nyangkut di Jembatan Rel Banyumas Ternyata Gunakan Sabu

"Iya, sekarang barang bukti seberat 12,3 kilogram sabu-sabu dan kedua pelaku sudah dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Arman Jumat 20 Mei 2023.

Dalam aksi penyitaan sabu sabu itu kata Kombes Pol. Arman, Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mendapat dukungan Tim Ditresnarkoba Polda NTB.

Selain itu, kata Arman, ada juga dukungan tim gabungan dari Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soeta) dan Mataram.

 

"Jadi, tim Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Soeta melakukan investigasi mulai Senin 15 Mei 2023 di Lombok. Penangkapan kedua pelaku bersama penyitaan barang bukti pada hari Rabu 17 Mei 2023," ujarnya.

Dikatakan Arman penangkapan kedua pelaku dilakukan di salah satu kantor ekspedisi barang di wilayah Lombok Tengah.

Petugas kepolisian pun menangkap kedua pelaku dengan memanfaatkan sarana siber.

Dari hasil interogasi di lokasi penangkapan, terungkap bahwa keduanya mengambil barang setelah mendapatkan telepon dari seseorang berinisial J asal Batam.

Terkait dengan hal tersebut, Arman mengatakan bahwa pengembangan dan penyidikan dari kasus ini berada di bawah penanganan Tim Subdirektorat III Resnarkoba Polda Metro Jaya.

"Karena barang bukti dan pelaku dibawa ke Jakarta, tentu penyidikan dan pengembangan lanjut di sana," ucapnya.***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x