Mau Bikin SIM? Simak Syarat Perpanjang SIM Tahun 2023

- 24 Mei 2023, 16:15 WIB
Masyarakat tengah melakukan antre di layanan SIM keliling./Antara
Masyarakat tengah melakukan antre di layanan SIM keliling./Antara /

Baca Juga: Berapa Biaya Pembuatan SIM, Ini Penjelasan Kapolri Jenderal Listyo Rinci Biaya Pembuatan SIM

SIM Asli dan Salinan

Pemohon harus menyediakan SIM asli yang akan diperpanjang dan salinan fotokopi SIM.

Dalam beberapa kasus, beberapa kepolisian daerah mungkin juga meminta salinan tambahan seperti KTP atau KK.

Penting untuk selalu memiliki salinan cadangan SIM yang sah sebagai tanda identitas dan untuk memfasilitasi proses perpanjangan SIM.

Formulir Perpanjangan

Calon pemohon perlu mengisi formulir perpanjangan SIM yang tersedia di kantor polisi atau secara online melalui situs web resmi kepolisian daerah terkait.

Formulir ini biasanya berisi informasi pribadi, seperti nama lengkap, alamat, tanggal lahir, dan nomor identitas. Pastikan untuk mengisi formulir dengan benar dan jujur.

Baca Juga: SIMAK! Cara Lulus Tes Teori Pembuatan SIM, Pelajari Buku Terbitan Polri Berisi 1 200 Soal Tes Teori SIM

Dokumen Identitas

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x