Mau Bikin SIM? Simak Syarat Perpanjang SIM Tahun 2023

- 24 Mei 2023, 16:15 WIB
Masyarakat tengah melakukan antre di layanan SIM keliling./Antara
Masyarakat tengah melakukan antre di layanan SIM keliling./Antara /

Selain SIM, pemohon perlu menyediakan dokumen identitas resmi, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Domisili (SKD).

Dokumen identitas ini digunakan untuk memverifikasi identitas pemohon dan alamat tinggal yang tercantum dalam SIM.

Pas Foto

Pas foto terbaru dengan ukuran dan format yang ditentukan oleh kepolisian perlu disertakan bersama dengan formulir perpanjangan SIM.

Pastikan pas foto tersebut sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan agar tidak menghambat proses perpanjangan.

Biaya Perpanjangan

Pemohon juga harus membayar biaya perpanjangan SIM sesuai dengan ketentuan yang berlaku di wilayah masing-masing.

Besaran biaya ini dapat berbeda-beda tergantung pada jenis SIM yang diperpanjang dan kebijakan dari kepolisian daerah setempat.

Baca Juga: Inilah Cara Bikin Iphone Bisa Jadi Dual Sim

Tes Kesehatan

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x