SBY Ingatkan Penetapan UU Sistem Pemilu Bukan Ada di Tangan MK

- 30 Mei 2023, 17:46 WIB
Mantan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ingatkan bahwa penetapan UU tentang sistem pemilu bukan ada ditangan MK dan perubahan ke pemilu tertutup hanya akan menimbulkan chaos politik
Mantan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ingatkan bahwa penetapan UU tentang sistem pemilu bukan ada ditangan MK dan perubahan ke pemilu tertutup hanya akan menimbulkan chaos politik /Ss Instagram @sb.yudhoyono/

"Sesuai konstitusi, domain. Wewenang MK adalah menilai apakah sebuah UU bertentangan dgn konstitusi,  bukan menetapkan UU mana yg paling tepat. Sistem Pemilu Tertutup atau Terbuka?"

Dirinya juga mengingatkan Presiden, DPR dan MK harus akuntabel di hadapan Rakyat.

"Kalau MK tidak memiliki argumentasi kuat bahwa Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dgn konstitusi sehingga diganti menjadi Tertutup, mayoritas rakyat akan sulit menerimanya," tegasnya

Baca Juga: Bawa 75 Kg Sabu dan 40.000 Ekstasi Dua Oknum TNI Divonis Penjara Seumur Hidup

"Ingat, semua lembaga negara termasuk Presiden, DPR & MK harus sama-sama akuntabel di hadapan rakyat,"

Terakhir SBY mengingatkan bahwa penetapan undang-undang tentang sistem pemilu bukan berada di tangan MK. Melainkan di tangan Presiden dan DPR.

"Ketiga, sesungguhnya penetapan UU ttg sistem pemilu berada di tangan Presiden & DPR, bukan di tangan MK," tegas SBY.

 

"Mestinya Presiden & DPR punya suara ttg hal ini. Mayoritas partai politik telah sampaikan sikap menolak pengubahan sistem terbuka menjadi tertutup. Ini mesti didengar." tegasnya.

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Instagram @sb.yudhoyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x