Oknum Anggota Polri di Sulawesi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Asusila

- 4 Juni 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi tindakan asusila.
Ilustrasi tindakan asusila. /Pixabay/ninocare/

Sebelumnya polisi menangkap dua DPO yang kabur ke luar provinsi Sulteng. Mereka yakni AA (27) dan AS (26).

Baca Juga: Respon Kasus Asusila Oleh Oknum PNS Ini 3 Tindakan Kemenkopukm, Pelaku Di Proses Pidana!

"AA ditangkap di wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan AS di wilayah Provinsi Kalimantan Utara. Kedua DPO sudah diamankan dan sekarang dalam perjalanan menuju Kota Palu," ungkap Kapolda.***

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x