Usai Bongkar Setoran ke Atasan, Bripka Andry Malah Jadi DPO Propam Polda Riau, Ini Penyebabnya

- 10 Juni 2023, 07:00 WIB
 Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya didampingi Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Johanes Setiawan
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya didampingi Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Johanes Setiawan /Antara/

PRIANGANTIMURNEWS - Nama anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry Darma Irawan jadi terkenal.

Itu terjadi setelah Bripka Andry Darma Irawan membongkar adanya setoran ke atasan.

Sayangnya usai membongkar sayuran atasan tersebut Bripka Andry malah kabur. Kini Bripka Andry menjadi daftar pencarian orang (DPO) Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau.

Baca Juga: Cabuli Gadis Bule Warga Australia, Seorang Terapis Spa di Bali Dibekuk Polisi

Itu semua lantaran Bripka Andry tak masuk dinas selama 57 hari dan mangkir dari panggilan untuk pemeriksaan terkait setoran ke atasannya.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya di Pekanbaru, Jumat, menyebutkan Bripka Andry tak masuk sejak dimutasi dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, 3 Maret lalu.

“Bripka A hingga hari ini sudah 57 hari tidak pernah lagi menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri,” katanya.

Baca Juga: Terungkap! Polri Tetapkan Tersangka Penembakan Anggota Brimob di Yahukimo

Nandang menyebutkan, jika anggota Polri tidak masuk dinas atau tidak melaksanakan tugasnya sebagai Polisi selama tiga hari saja sudah termasuk pelanggaran disiplin. Selain itu Bripka Andry juga mangkir dari panggilan untuk diperiksa sehingga Bidpropam Polda Riau menerbitkan status Daftar Pencarian Orang terhadap Bripka Andry.

“Kami sudah melakukan panggilan beberapa kali untuk diperiksa dan dimintai keterangan, namun yang berangkutan sampai saat ini tidak memenuhi panggilan. Saat ini Bripka A masih kami cari,” tutur Nandang.

Kabid Humas memastikan bahwa Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal berkomitmen menindak anggota bermasalah, apalagi sampai merugikan institusi Polri dan masyarakat. “Kapolda Riau tidak memberikan toleransi kepada anggota yang melakukan pelanggaran. Baik etik maupun pelanggaran lainnya,” ucap Kombes Nandang.

Baca Juga: Akhirnya! Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK, Ini Penjelasan Mako Brimob Polda Papua

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan cerita seorang personel Brimob Polda Riau yang mengaku dimutasi tanpa alasan yang jelas. Selain itu anggota polisi yang mengaku bernama Bripka Andry Wirawan dan bertugas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hilir (Rohil) ini juga dimintai setoran oleh sang atasan.

"Saya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru," tulis akun andrydarmairawan07.2 memberi keterangan.

Saat ini, Propam Polda Riau tengah mendalami kasus curhatan Bripka Andry yang viral di media sosial. Selain itu diketahui Kompol Petrus Hottiner Sima yang merupakan atasan Bripka Andry yang diduga menerima setoran uang tersebut telah dicopot sejak Maret.

Saat ini Kompol Petrus beserta tujuh anggota Brimob lainnya juga telah ditahan ke penempatan khusus (Patsus) Propam Polda Riau guna proses kode etik sebelum disidangkan.***

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x