PRIANGANTIMURNEWS - Sembilan orang yang diduga sebagai bandar, kurir dan pemakai narkoba jenis sabu, diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis.
Dari sembilan orang bandar, pengedar, pemakai yang ditangkap Polisi itu tiga di antaranya merupakan mahasiswa di Bengkalis.
Sembilan orang tersangka tersebut di antaranya EL (18), MR (24), MH (25), SM (22), AV (20), AR (34), SA (35), AY (35) dan RH (27),
Baca Juga: Usai Dikasih Minum Air Putih di Rumah Tetangga, Anak Usia 3 Tahun Positif Narkoba!
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando membenarkan atas penangkapan tersebut, sembilan tersangka tersebut diringkus di tempat yang berbeda.
"Sembilan tersangka tersebut diringkus di tempat yang berbeda dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti pada Sabtu 3 Juni 2023 yang lalu," ujar Tony, Senin 12 Juni 2023.
Menurut Tony Armando, sembilan tersangka tersebut EL (18), MR (24), MH (25), SM (22), AV (20), AR (34), SA (35), AY (35) dan RH (27).
Baca Juga: Parah! Oknum Anggota Polri Berpangkat Briptu Nyambi Jadi Kurir Narkoba, Begini Akibatnya
Dalam penangkapan itu petugas juga menyita 1 paket plastik yang berisikan narkotika jenis sabu berat 0,13 gram, dua alat hisap sabu, kaca pirek, uang tunai, 2 paket plastik pek berisikan narkotika jenis sabu berat 0,86 gram, gunting serta beberapa unit handphone.
"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di daerah Desa Bantan Air sering terjadi transaksi narkotika," ucapnya.