Pemerintah Belum Beri Keputusan untuk Mencabut Izin Ponpes Al Zaytun

- 5 Juli 2023, 06:42 WIB
  Menko Polhukam Mahfud MD bersama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (kiri) dan Juru bicara Wapres Masduki Baidlowi (kanan) tengah memberikan keterangan pers pada wartawan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, pada hari Selasa, 4 Juli 2023.
Menko Polhukam Mahfud MD bersama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (kiri) dan Juru bicara Wapres Masduki Baidlowi (kanan) tengah memberikan keterangan pers pada wartawan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, pada hari Selasa, 4 Juli 2023. /
 
PRIANGANTIMURNEWS - Pemerintah hingga saat ini belum memutuskan untuk mencabut izin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Tepatnya pada hari Selasa, 4 Juni 2023 di Istana Wakil Presiden (Wapres), Jakarta.
 
Baca Juga: Akhirnya Panji Gumilang Al Zaytun Divonis Bersalah Telah Melakukan Tindak Pidana Penistaan Agama

“Belum ada keputusan sampai ke situ, kita (pemerintah) belum sejauh itu untuk memutuskan. Mendiskusikan sih sudah pernah, tapi kita tidak memutuskan hal yang seperti itu,” ungkap Mahfud MD.

Bahkan usulan yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk segera membekukan izin Ponpes AL Zaytun masih ditampung oleh pemerintah.

“Kita tampung dulu. Sebagai masukan bagus karena beliau yang tahu di daerah. Beliau tahu di lapangan Jawa Barat," lanjutnya
 
 
Baca Juga: Hasil Koordinasi Menkopolhukam dan Tim Penyidik, Mahfud MD: Tiga Tindakan untuk Ponpes Al Zaytun

Mahfud kemudian mengarahkan kepada tempat lain yang juga memiliki indikasi penyimpangan tapi tak ditutup.

Juga melihat dari daerah lain, yang juga menurutnya menjadi pertimbangan juga. Bukan hanya menurut warga Indramayu dan Jawa Barat saja.

"Tapi lihat dari atas lagi, daerah lain bagaimana? Jangan sampai berimplikasi satu tempat di tutup, daerah lain kok tidak," ungkapnya.

"Kita kan (melihat) seperti helikopter nih dari atas lihat ke bawah," tambahnya.
Baca Juga: Tokoh NU dan Ulama Tasikmalaya Dukung Polisi Tangkap Pimpinan Ponpes Al Zaytun, KH Ayam Rustam: Sudah Sesat

"Ridwan Kamil benar melihat di situ ada masalah yang harus diusulkan, tapi kami putuskan berdasarkan (melihat seluruh) Indonesia,” katanya.

Hal tersebut pun menjadi tanda tanya besar untuk warga Jawa Barat dan Indramayu, sejalan Ponpes Al Zaytun memang berada di wilayah tersebut.

Pernyataan Mahfud MD mengindikasikan bahwa Ponpes Al Zaytun memiliki support system dari luar daerah. Namun, hal tersebut tak diungkapkannya.

terlepas dari itu, Mahfud MD telah memutuskan tiga langkah untuk menangani polemik penistaan agama oleh Ponpes Al Zaytun.

Pertama, dakwaan perseorangan. Dimana Panji Gumilang selaku pemimpin Ponpes Al Zaytun, diduga kuat telah melakukan tindakan pidana melalui laporan warga dan pemerintah Jawa Barat.

"sekarang sudah mulai masuk ke penyidikan, sudah gelar perkara. Sudah diumumkan penyidikan, tinggal beberapa waktu kedepan penetapan tersangka,"

"Sesudah pemersangkaan kan pendakwaan di pengadilan. Kalau sudah terdakwa, penuntutan. Sudah penuntutan ya vonis, pengambilan keputusan,” paparnya

Kedua, adalah langkah penyelamatan dan pembinaan terhadap keberadaan Ponpes Al Zaytun. Agar pendidikan sesuai visi-misi yang tertulis dan tidak ada penyimpangan.

“Tidak boleh ada kegiatan yang terselubung dan penyisipan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan," paparnya.

"Oleh sebab itu, lembaga pendidikan Al Zaytun yang terdiri dari dua kelompok, satu pondok pesantren, yang kedua sekolah mulai dari ibtidaiyah, tsanawiyah sampai perguruan tinggi," lanjutnya

"Itu akan dibina di bawah pengawasan Kementerian Agama, yang selama ini memang menjadi pembina,” tambahnya.

Ketiga, berkenaan dengan tata tertib sosial serta masyarakat yang berhak memperoleh keamanan.

Hal tersebut akan dikoordinasikan bersama aparat setempat.

“Di situ ada Polda sudah pasti, lalu ada Kabinda (Kepala BIN Daerah), lalu TNI lapisan berikutnya sudah pasti,” ungkapnya.***

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x