Saudara Kembar Rihana Rihani Resmi Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Dugaan Penipuan PO iPhone

- 4 Juli 2023, 19:41 WIB
Kronologi Rihana Rihani Ditangkap Hari Ini 4 Juli 2023, Wanita Kembar Penipu Iphone 35 M Dibekuk di Serpong
Kronologi Rihana Rihani Ditangkap Hari Ini 4 Juli 2023, Wanita Kembar Penipu Iphone 35 M Dibekuk di Serpong /PMJNews

PRIANGANTIMURNEWS - Saudara kembar bernama Rihana Rihani telah ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penipuan PO iPhone, Selasa 4 Juli 2023.

Diketahui, Sikembar Rihana Rihani telah menjadi boronan selama satu bulan, atas kasus dugaan penipuan.

Rihana Rihani akhirnya ditangkap oleh Polda Metro Jaya, saat grebeg di apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang.

Baca Juga: Inilah 17 Nama Asli Pemain Sinetron Cinta Tanpa Karena di RCTI, Dibintangi Amanda Manopo dan Achmad Megantara

Rihana Rihani juga telah resmi ditetepkan sebagai tersangka kasus penipuan PO iPhone yang merugikan pelanggannya hingga Rp 35 miliar.

Modus Rihana Rihani adalah menawarkan iPhone murah untuk dijual ulang oleh reseller.

Adapun sekema pembelian barang dengan mekanisme pemesanan awal (pre-order).

Baca Juga: Serangan Israel Terbesar di Jenin, Mengingatkan Palestina Pada Pengusiran Nakba Tahun 1948

Jadi, reseller harus membayar dulu pesanannya, batulah barang akan dikirimkan. Namun sayangnya, Korban reseller mengaku tidak mendapatkan barang setelah uang sudah dibayarkan.

Halaman:

Editor: Rahmawati Huda

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x